Purworejo – medialidikkrimsus-ri.net – Proyek Setrategis Nasional ( PSN ) Bendung Bener, membawa duka mendalam bagi warga masyarakat penerima ganti rugi ( UGR ) hingga mengharuskan turun gunung ramai – ramai mendatangi kantor DPD lSM TAMPERAK untuk minta bantuan dan perlindungan hukum terkait dugaan ancaman dan surat somasi yang di layangkan ke warga masyarakat tentang dugaan pungutan 5%, Sabtu (19/03/2022)
Sekitar kurang lebih 30 orang warga masyarakat yang terdampak Bendung Bener sepakat meminta ketua DPD LSM TAMPERAK untuk segera mensikapi dan menindak lanjuti apa yang menjadi harapan dan keinginan warga agar uang warga yang sudah di transfer ke oknum untuk segera di kembalikan.
Saat di temui di lokasi ST sebagai warga desa Limbangan memberikan keterangan bahwa dirinya kalau tidak memberikan sejumlah uang yang diminta sesuai kesepakatan 5% dari uang ganti rugi ( UGR ) yang didapat, maka dirinya di ancam akan di pidanakan, di buktikannya dengan dilayangkan surat somasi kepadanya dan warga lainnya.
Pengakuan ST mendapatkan uang ganti rugi ( UGR ) Bendung Bener sebesar RP 490 juta dan ST sudah memberikan uang sebesar 18,5 Juta rupiah melaui transfer ke bang BRI ke atas nama TSA, secara terpaksa dan saya tidak ikhlas ucapnya
Warga limbangan MSN mengatakan dirinya tidak ikhlas kalau di mintai 5% dan tidak mau memberikan sejumlah itu kemudian saya di berikan surat somasi yang isi suratnya bila tidak mau membayar akan di laporkan baik pidana atau perdata, kemudian saya dengan terpaksa memberikan 15 juta tuturnya.
Sumakmun selaku penerima kuasa dari puluhan warga terdampak Bendung Bener yang tak menerima adanya dugaan pemungutan 5% menyampaikan, hari ini Sabtu tanggal 19 Maret 2022, warga terdampak memberikan penjelasan di hadapan puluhan awak media baik dari TV, Online, maupun cetak, guna memberikan informasi terkait permasalahan dan menerangkan bahwa warga tidak menerima dan tidak ikhlas, dan mohon untuk di kembalikan.
Sumakmun berharap agar permasalahan warga yang terdampak Bendung Bener mendapat perhatian dari pemerintah, dan segera di tindak lanjuti agar warga mendapat keadilan yang se adil – adilnya, Sumakmun juga mengatakan siap bekerja sama membantu penegakan hukum, tuturnya.
(Surjono – Red)